Business Process

  • Home |
  • Business Process

Keterangan :

  1. Obligee dan Prinsipal berkontrak dan Obligee mempersyaratkan Jaminan Proyek;
  2. Prinsipal mengajukan Jaminan Proyek kepada Aulian Aditama;
  3. Aulian Aditama melakukan permohonan Jaminan Proyek kepada Perusahaan Penjaminan;
  4. Perusahaan Penjaminan menerbitkan Persetujuan Penjaminan;
  5. Aulian Aditama mengajukan penerbitan Bank Garansi dengan
    Kontra Bank Garansi;
  6. Bank menerbitkan Bank Garansi;
  7. Prinsipal menyerahkan Bank Garansi;
  8. Obligee melakukan konfirmasi keabsahan Bank Garansi.