Secara umum, asuransi kerugian atau asuransi umum (General Insurance) adalah upaya memperoleh perlindungan atas kerugian keuangan yang muncul akibat peristiwa tidak pasti atau tidak terduga. Contoh peristiwa tidak terduga adalah kehilangan, pencurian atau kebakaran.
Adapun macam-macam risiko kerugian lainnya yang bisa kamu hadapi dengan beberapa produk asuransi umum, misalnya kebakaran, kerusakan, kecelakaan, kecurian, kehilangan, penerbangan yang telat, dan lain sebagainya.
Adapun jenis-jenis Asuransi Umum meliputi antara lain :
© Copyright 2024 – PT. Aulian Aditama Garansindo